Friday, August 27, 2010

Lingkungan Pemasaran Eksternal : Politik dan Hukum (Political and Legal Environment)

Lingkungan pemasaran eksternal yang lain adalah lingkungan politik dan hukum.

Yang termasuk ke dalam lingkungan politik adalah sikap dan reaksi masyarakat, kritik sosial dan pemerintahan suatu negara.

Nasionalisme dapat membatasi pasar internasional. Pengertian nasionalisme adalah penekanan kepada kepentingan negara dibandingkan kepentingan lainnya. Nasionalisme disini juga berarti lebih memilih untuk membeli produk-produk dalam negeri dibandingkan produk luar negeri.
Contoh : Iklan layanan masyarakat dengan slogan "belilah produk-produk dalam negeri". Salah satu perusahaan dalam negeri yang menggunakan nasionalisme dalam iklannya adalah Maspion.

Pengelompokkan negara-negara ke dalam organisasi tertentu juga dapat menjadi pertimbangan pemasar. Masing-masing organisasi mempunyai peraturan dan membuat keputusan yang diikuti oleh anggotanya. Dengan mengikuti perkembangan yang ada dalam organisasi-organisasi tersebut, para pemasar akan melihat kesempatan pemasaran di balik keputusan organisasi-organisasi tersebut.
Contoh : ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations. Adanya kesepakatan tentang bebas bea masuk untuk sesama anggota ASEAN akan memudahkan perusahaan di tiap negara untuk melakukan perdagangan antar negara di regional tersebut.

Berkembangnya Uni Eropa dengan mata uang tunggal Euro juga memberikan kesempatan sekaligus tantangan bagi para pemasar. Mata uang tunggal memudahkan transaksi dalam negara-negara yang ada di dalam Uni Eropa. Perbedaan peraturan di setiap negara tetap perlu diperhatikan oleh para pemasar untuk menghindari adanya tuntutan hukum.
Contoh : Land's End menghadapi masalah di Jerman dengan jaminan seumur hidup. Peraturan di negara Jerman melihat jaminan sebagai harga tinggi yang disembunyikan oleh produsen.

Lingkungan politik seringkali mempengaruhi lingkungan hukum.

Pada dasarnya seluruh peraturan yang diterbitkan adalah untuk melindungi konsumen. Salah satu peraturan tersebut adalah Undang-Undang Anti Monopoli yang hampir ada di setiap negara. Monopoli membuat tidak adanya kompetisi di pasar, produsen dapat menaikkan harga atau menurunkan kualitas tanpa takut dengan adanya pesaing, oleh karena itu monopoli dapat merugikan konsumen. Monopoli dapat berlaku pada tingkat produk dan juga saluran distribusi.
Contoh : UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Sebelum adanya undang-undang ini, Indofood menguasai pangsa pasar 90% disektor mi instan dan 90% tepung terigu nasional melalui Bogasari Flour Mills. Hal ini disebabkan adanya saluran distribusi tunggal untuk impor tepung terigu oleh Bogasari Flour Mills berdasarkan penunjukkan Bulog pada saat itu.

Pelanggaran pada wilayah hukum dapat berakibat pada denda atau hukuman penjara.
Contoh : PT Direct Vision, penyelenggara televisi berbayar Astro TV, terancam sanksi ganti rugi materil hingga Rp 2 triliun karena dianggap memonopoli siaran Liga Inggris.

Makanan dan Obat-obatan perlu diketahui, dites dan disetujui oleh organisasi tertentu.
Contho : BPOM (Badang Pengawas Obat dan Makanan). Pengunaan formalin sebagai pengawet makanan, daging gelodongan yang tidak layak konsumsi, dan jamu yang bahan kimia merupakan salah satu dari sekian banyak kasus yang ditangani BPOM di Indonesia.

Kemanan produk pun dikendalikan. Peraturan tertentu mengharuskan perusahaan menetapkan standar keamanan bagi barang produksinya. Kemananan harus dimasukkan sebagai pertimbangan dalam pembuatan produk. Terkadang peraturan yang ketat tentang keharusan produsen membuat peringatan bagi konsumen dalam penggunaan produk mereka menjadi menarik.
Contoh : Peringatan bertuliskan "Do Not Iron Clothes on Body." pada setrika merek Rowenta.

Hukum pada tingkat nasional dan lokal dapat berbeda.
Contoh : Penolakan UU Anti Pornografi oleh masyarakat Bali, karena undang-undang tersebut dianggap dapat menghilangkan beberapa budaya yang sudah ada disana, misal budaya "pertandingan ciuman massal" atau biasa disebut Omed Omedan.

Desakan dari para pembela konsumen dan hukum secara perlahan akan membuat pandangan dari "Let the buyer beware" menjadi "Let the consumer beware".

Untuk kasus di Indonesia, sangat disayangkan karena masih adanya kasus Prita Mulyasari yang dituntut oleh pihak RS Omni Internasional. Prita dijerat dengan hukum UU ITE pasal 27 ayat 3 yang berbunyi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" sementara UU Perlindungan Konsumen Pasal 4d menyatakan hak konsumen adalah "Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan".

Silahkan bertanya jika ada tulisan saya yang belum jelas.
Saran dan kritik juga akan sangat saya hargai. Terima kasih.

Lingkungan Pemasaran Eksternal : Lingkungan Teknologi (Technological Environment)

Lingkungan pemasaran eksternal yang lain adalah lingkungan teknologi.

Teknologi mempengaruhi kesempatan pemasaran. Dua hal yang timbul dengan adanya perubahan pada lingkungan teknologi adalah :
1. Produk yang baru.
Contoh : Mp3 player. Sebelum adanya mp3 player, pemutar musik adalah disc player, cassete player dengan ukuran yang lebih besar dan kapasitas yang terbatas.
2. Proses yang baru.
Contoh : Internet terhadap komunikasi. Email menjadi lebih populer dibandingkan dengan surat. Email lebih praktis, cepat, dan murah.

Transfer teknologi dapat berlangsung cepat sekalipun tidak otomatis. Salah satu contoh adalah perusahaan Google yang terkenal dengan search enginenya. Bahkan beberapa orang sudah mengadopsi kata-kata google sebagai bahasa sehari-hari ketika mereka ingin mencari informasi.

Tekonologi internet juga mempengaruhi aliran informasi. Informasi dapat diperoleh dari seluruh dunia dengan adanya internet. Cara berkomunikasi antara perusahaan dengan konsumen pun berubah. Beberapa perusahaan telah membuat website untuk memudahkan komunikasi dengan konsumen, dua arah dan bukan hanya satu arah.

Teknologi juga memberikan tantangan untuk para pemasar untuk mengetahui apa yang sesungguhnya diinginkan oleh para konsumen dan memfokuskan usaha pengembangan ke arah tersebut.
Contoh : Twitter. Kenapa banyak tokoh publik menggunakan aplikasi ini dan bagaimana mereka menggunakan aplikasi ini? Selain menjadi sarana komunikasi yang sederhana, twitter juga dapat meningkatkan popularitas seseorang. Popularitas ini bisa bersifat positif atau negatif.

Teknologi bisa membuat beberapa masalah etika. Salah satu adalah mengenai privacy, isu sosial dan budaya, dan isu politik dan hukum.
Contoh : Facebook. Sempat ada wacana bahwa facebook akan di'haram'kan. Tetapi di lain sisi, pengguna facebook di Indonesia merupakan ketiga terbesar di dunia. Bagaimana dengan privacy anda berkaitan dengan data diri anda, informasi yang anda berikan kepada 'teman-teman' facebook anda?

Silahkan bertanya jika ada tulisan saya yang belum jelas.
Saran dan kritik juga akan sangat saya hargai. Terima kasih.

Thursday, August 26, 2010

Lingkungan Pemasaran Eksternal : Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)

Lingkungan ekonomi merupakan salah satu faktor dalam lingkungan eksternal yang mempengaruhi kesempatan pemasaran.

Salah satu contoh yang diberikan oleh buku acuan yang dipakai disini adalah gambaran tentang pasar rumah di Amerika Serikat sebelum dan sesudah tahun 2007, dimana sebelum tahun 2007 tampak permintaan untuk perumahan meningkat dan memberikan efek positif kepada produsen bahan baku, pemborong bangunan, dan agen real estate, juga perusahaan pemberi pinjaman dan pengadaian. Tetapi setelah tahun 2007, Amerika mengalami resesi ekonomi dan industri perumahan mengalami kerugian besar dan banyak yang mengalami kebangkrutan. Yang lebih parah adalah ketika para pekerja yang di PHK oleh perusahaan mereka tidak mampu untuk menyelesaikan pembayaran cicilan rumah mereka.

Tingkat suku bunga dan inflasi mempengaruhi pembelian. Hal ini akan berpengaruh kepada kredit dan harga. Tingkat suku bunga yang tinggi akan membuat konsumen sulit memperoleh kredit untuk melakukan pembelian. Sekalipun ada beberapa kritik tentang konsumerisme dan kaitannya dengan pengguanaan kartu kredit, tetapi hal itu tidak akan dibahas disini.

Inflasi akan menyebabkan harga barang naik. Definisi dari inflasi adalah kenaikan secara umum harga dari barang dan jasa dalam perekonomian sepanjang periode tertentu. Inflasi akan menyebabkan daya beli konsumen terhadap barang menurun.
Contoh : Zimbabwe yang mengalami tingkat inflasi 98% per hari per pertengahan November 2008. Hal ini menyebabkan harga barang berbeda di pagi hari, siang hari, dan malam hari.

Ekonomi global berkaitan satu dengan yang lain. Perusahaan-perusahaan dalam satu negara mempengaruhi ekonomi suatu negara, ekonomi negara-negara akan mempengaruhi ekonomi secara global.

Jika nilai tukar mata uang sebuah negara meningkat dibanding mata uang lain. Apakah hal itu merupakan sesuatu yang baik atau buruk? Hendaknya hal ini dilihat dari 2 sisi. Di satu sisi, kemampuan daya beli masyarakat yang nilai mata uangnya meningkat akan ikut meningkat. Tetapi di sisi lain, kemampuan daya beli masyarakat di luar negara tersebut akan menurun, dan itu tidak baik untuk para produsen yang menjual barangnya ke luar negeri karena daya beli yang menurun.

Silahkan bertanya jika ada tulisan saya yang belum jelas.
Saran dan kritik juga akan sangat saya hargai. Terima kasih.

Pesaing dan Lingkungan persaingan (Competitors and Competitive Environment)

Pada blog sebelumnya, kita telah membahas tentang faktor perusahaan baik dalam hal tujuan dan sumber daya dan pengaruhnya terhadap pencarian kesempatan pemasaran. Pada tulisan saya kali ini, saya akan membahas tentang lingkungan persaingan dan pengaruhnya terhadap kesempatan pemasaran.

Lingkungan persaingan mempengaruhi jumlah dan tipe daripada pesaing.

Ada 4 jenis lingkungan persaingan :
1. Monopoli
2. Oligopoli
3. Persaingan monopolistik
4. Persaingan murni

Monopoli adalah struktur pasar dimana satu perusahaan memiliki semua atau hampir semua pasar dari satu jenis produk atau jasa. Ini dapat terjadi dalam kasus dimana ada penghalang masuk (barrier entry) yang mengijinkan satu perusahaan untuk beroperasi tanpa kompetisi. Salah satu sebabnya adalah regulasi oleh pemerintah.
Contoh : PLN sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik di Indonesia.

Oligopoli adalah struktur pasar dimana pasar didominiasi oleh sekelompok kecil penjual yang secara kolektif memegang kontrol atas persedian dan harga pasar.
Contoh : Layanan operator selular di Indonesia yang didominasi oleh beberapa pemain besar seperti Telkomsel, Indosat, Excelcomindo.

Persaingan monopolistik adalah struktur pasar dimana beberapa atau banyak penjual menjual produk serupa, tetapi sedikit berbeda. Setiap produsen dapat menentukan harga jual dan kuantitas yang diproduksi tanpa mempengaruhi pasar secara keseluruhan.
Contoh : Industri restoran dimana para produsen menentukan jumlah produksi dan harga masing-masing tanpa mempengaruhi pasar industri restoran secara keseluruhan.

Persaingan murni adalah strutur pasar dimana pasar dipenuhi oleh banyak penjual independen yang menjual produk terstandarisasi, aliran informasi bebas, dan tidak ada hambatan untuk masuk dan keluar dari pasar. Setiap penjual lebih bersikap sebagai penerima harga (price taker) dibandingkan penetap harga (price maker).
Contoh : Pasar produk-produk pertanian seperti beras, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Apa yang perlu dilakukan? Hindarilah persaingan secara langsung dengan pesaing anda.

Caranya? Temukan breakthrough opportunities atau setidaknya competitive advantage untuk perusahaan anda.

Salah satu cara menemukan breakthrough opportunities adalah dengan menganalisa kebutuhan konsumen yang belum diketahui atau yang sudah diketahui tetapi belum dilayani dan mewujudkannya dalam bentuk barang dan/atau jasa.

Perlu diketahui bahwa breakthrough opportunities tidak akan bertahan selamanya dengan adanya adopsi atau imitasi dari perusahaan lain yang melihat kesempatan tersebut. Perusahaan perlu terus mencari dan mengkomunikasikan competitive advantage yang dimiliki perusahaan. Cara untuk membuat competitive advantage tersebut adalah dengan melakukan analisis pesaing (competitor analysis) secara berkala.

Banyak cara untuk melakukan analisis pesaing, dari yang etis dan tidak etis, dari yang legal dan tidak legal.
Salah satu cara yang etis dan legal untuk melakukan analisis pesaing adalah melalui publikasi perdagangan oleh pesaing sendiri, tenaga penjual, pemasok, dan para ahli di industri yang bersangkutan.
Cara yang tidak etis adalah misal dengan membajak eksekutif perusahaan pesaing untuk bekerja pada kita, dimana rahasia perusahaan pesaing akan ikut terbawa bersama personil yang bersangkutan.
Cara yang tidak legal adalah dengan mencuri rahasia perusahaan pesaing. Tentu saja hal ini dapat menyebabkan implikasi dalam bentuk tuntutan hukum dari perusahaan tersebut.

Berkaitan dengan halangan untuk berkompetisicompetitive barrier, saya menyarankan anda juga membaca tentang 5 kekuatan kompetitif dari Michael Porter (Porter's model of competitive forces) yang mencakup ancaman dari barang subtitusi, ancaman dari pendatang baru, persaingan sengit antara pemain industri, daya tawar dari pemasok, dan daya tawar dari pembeli.

Silahkan bertanya jika ada tulisan saya yang belum jelas.
Saran dan kritik juga akan sangat saya hargai. Terima kasih.

Thursday, August 12, 2010

Perusahaan - Sumber daya perusahaan (Company Resources)

Dalam tulisan kali ini saya akan membahas faktor yang mempengaruhi perusahaan selain tujuan perusahaan. Faktor tersebut adalah sumber daya perusahaan.

Setiap perusahaan memiliki sumber daya yang terbatas. Diharapkan perusahaan tersebut mempunyai sumber daya yang unik atau bahkan breakthrough opportunities yang tidak dimiliki oleh perusahaan lainnya.

Breakthrough opportunities adalah kesempatan-kesempatan yang menolong para innovators untuk mengembangkan strategi pemasaran yang sulit ditiru dan akan membawa keuntungan dalam jangka panjang.
Contoh : Bread Talk. Bread Talk pada awal mulanya adalah breakthrough opportunities. Bagaimana dengan toko roti yang anda kenal sebelum adanya Bread Talk? Bread Talk disebut juga sebagai butik roti. Roti-roti diletakkan di nampan yang bagus, disorot lampu, dan diberikan cerita untuk setiap roti. Anda pun bisa melihat proses pembuatan roti. Hal ini jelas belum ada pada toko roti sebelumnya, dimana roti sudah dibungkus plastik, ditaruh pada tempat pajangan biasa, dan proses pembuatan roti tidak terlihat. Oleh karena itu Bread Talk dapat dikategorikan sebagai Breakthrough opportunities.

Jika perusahaan tidak memiliki breakthrough opportunities, setidaknya perusahaan memiliki competitive advantage.

Competitive advantage : perusahaan mempunyai bauran pemasaran yang dilihat lebih baik oleh pasar sasaran dibandingkan dengan bauran pemasaran yang ditawarkan oleh perusahaan pesaing.
Contoh : Bandingkan Sour Sally dengan JCool. Sekalipun Sour Sally adalah innovator dan memiliki Breakthrough oppportunities di Indonesia, tetapi JCool tidak lantas kehilangan akal. Mari membandingkan kedua produk tersebut dari bauran pemasarannya. Produk? Beberapa orang mengatakan JCool lebih manis. Tempat? Untuk hal ini Sour Sally dan JCool sama-sama memilih tempat di mall. Promosi? JCool menawarkan +1 topping untuk produknya. Harga? JCool dijual lebih murah dibandingkan Sour Sally. Tetapi tentu saja para penggemar Sour Sally memiliki alasan mereka sendiri kenapa mereka tetap memilih Sour Sally sekalipun beberapa bauran pemasaran JCool lebih 'baik'.

Beberapa hal yang berkaitan dengan sumber daya perusahaan adalah sebagai berikut :

1. Kekuatan keuangan (Financial strength)
Diperlukan permodalan yang besar untuk memulai suatu jenis usaha, termasuk penelitian dan pengembangan, penelitian pemasaran, fasilitas produksi, dan periklanan.
Catatan : beberapa perusahaan masih mengabaikan pentingnya penelitian pemasaran sebelum dibentuknya suatu jenis usaha, hal ini juga yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak tahu apa yang terjadi pada dirinya ketika mereka merugi dari awal pendirian sampai dengan kebangkrutannya.

2. Kemampuan produksi dan Fleksibilitas (Producing capabilities and flexibility)
Hal ini berkaitan dengan economies of scale.
Economies of scale adalah pemahaman dimana peningkatan produksi akan berakibat terhadap penurunan biaya per unit yang direalisasikan melalui efisiensi operasional.

Perusahaan yang besar dan kecil mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing dalam hal kemampuan produksi dan fleksibilitas.
Perusahaan besar mempunyai kemampuan produksi yang lebih besar tetapi fleksibilitas yang lebih rendah.
Perusahaan kecil mempunyai kemampuan produksi yang lebih kecil tetapi fleksibilitas yang lebih bsar.
Contoh : Perusahaan kue yang besar memiliki kapasitas produksi dalam jumlah besar tetapi jika seorang konsumen ingin memesan dalam jumlah sedikit dan menghendaki adanya kustomisasi pada kue yang dipesannya, tentu saja perusahaan kue yang kecil mempunyai fleksibilitas dalam hal tersebut.

Beberapa perusahaan meningkatkan fleksibilitasnya dengan meniadakan pabrik di tempat produksinya, tetapi memeberikannya kepada pihak-pihak yang mempunyai kemampuan produksi yang lebih baik.
Contoh : Perusahaan sepatu terkenal seperti Nike mendirikan pabrik di Cina dan negara-negara berkembang lainnya dimana biaya produksi terutama tenaga kerja masih murah, tetapi tetap memegang peranan dalam hal desain dan promosi.

3. Kekuatan pemasaran (Marketing strength)
Salah satu yang termasuk dalam kekuatan pemasaran suatu perusahaan adalah merek, hak paten, hubungan yang baik dengan distributor atau pengecer, tenaga penjual, ahli internet. Pemahaman yang baik tentang pasar sasaran akan memberikan keunggulan bagi perusahaan.

Silahkan bertanya jika ada tulisan saya yang belum jelas.
Saran dan kritik juga akan sangat saya hargai. Terima kasih.